Yang dimaksud dengan takuruang dibiliak dalam yaitu suatu kesalahan yang dilakukan oleh seorang penghulu karena tertangkap basah melakukan perbuatan asusila dengan seorang perempuan yang bukan mukhrimnya.
NB: Jika anda suka artikel ini, silakan share ke teman anda di Facebook, MySpace, Twitter, Digg, dll.Silahkan klik logo dibawah ini,Terima kasih.